Wwwbusertipikor.com.- Mandailing Natal.Lembaga Swadaya Masyakarat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi LSM Tamperak, Kabupaten Mandailing Natal(Madina) segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum akibat terjadinya Insiden hilangnya nyawa yang terjadi di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dengan Mandailing Natal atau yang lebih di kenal wilayah Panabari.sabtu 15 /08/2026 Muhammad Yakub Lubis selaku ketua LSM TAMPERAK Madina mengatakan dengan…
LSM TAMPERAK Madina akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum Insiden Hilangnya Nyawa di pertambangan “PETI” perbatasan Tapsel-Madina.
Wwwbusertipikor.com -Mandailing Natal.
Lembaga Swadaya Masyakarat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi LSM Tamperak, Kabupaten Mandailing Natal(Madina) segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum akibat terjadinya Insiden hilangnya nyawa yang terjadi di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dengan Mandailing Natal atau yang lebih di kenal wilayah Panabari.
Muhammad Yakub Lubis selaku ketua LSM TAMPERAK Madina mengatakan dengan tegas Inseden yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang Warga Negara Indonesia, bernama Rizal(Lamun) yang berdomisili di Desa Pintu Padang Jae dengan Alamat Di Kartu Tanda Penduduk Desa Huta Baringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa Pekan Lalu tidak boleh didiamkan.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan pelanggaran berat bagi oknum-oknumnya yang terlibat dalam Insiden tersebut.
“Ini tidak boleh di diamkan karena ini adalah salah satu pelanggaran berat bagi Oknum Oknum yang terlibat di dalamnya.”tegas Yakup.
Ketua LSM Tamperak Juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) agar segera mengusut Insiden yang terjadi dan para pelaku Tambang yang inisialnya telah muncul dibeberapa platform Media baik lokal maupun Nasional.
Pengusutan ini dinilai perlu, menurutnya ada kejanggalan dalam proses pemakaman. Dimana Korban tinggal di Desa Pintu Padang Jae, dan beralamat sesuai KTP di desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu. Namun jenazah Korban di larikan ke daerah Pasaman, Sumbar.
‘Diminta kepada Aparat Penegak Hukum supaya dapat mengusut Inisial IJP. kenapa ? Jenazah tersebut di Larikan ke daerah Pasaman sementara alamat korban berada di desa Pintu Padang Jae Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.”ungkap Yakup.
Ketua LSM temperak juga berharap penegakkan Hukum dapat tegak lurus dengan menindak oknum oknum didalamnya.
‘jagan sampai ini menjadi presiden buruk dalam penegakan hukum. Bila terbukti ada pelanggaran Hukum, para pelaku dihukum seberat beratnya.”harap Yakup
Tim


