Proyek Jembatan Pagu Miliyaran Di Batu Bara,Jadi Sorotan Aktivis

Batu Bara//busertipikor.com Proyek Jembatan dengan anggaran meliaran didusun lima desa Sukorejo kecamatan sei Balai kabupaten Batu bara Sumatra Utara tahun anggaran 2025 dari Pemerintah kabupaten Batu bara Dinas pekerjaan Umum dan Tata ruang , tuai sorotan.

Pasalnya, para pekerja di lapangan tampak mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat menjalankan aktivitas konstruksi yang berisiko tinggi.

Pantauan di lokasi pada Selasa 23 Desember 2025 menunjukkan, Sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, rompi keselamatan, sabok pengaman maupun sepatu boot.

Padahal, peralatan tersebut merupakan perlindungan dasar dan wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Temuan ini mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta standar teknis konstruksi yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyedia jasa.

Juga terlihat Minimnya pengawasan dari dinas terkait dan juga menjadi sorotan dari kalangan masyarakat media dan lembaga.

Informasi yang digali Selasa 23 Desember 2025 dari warga setempat saat tim media dan lembaga tinjau lokasi pembangunan jembatan yang diduga akhir tahun 2025 tidak terselesaikan.

Selanjutnya , warga yang namanya enggan dipublikasikan saat dimintai keterangan terangkan,”.
Dikarenakan Lemahnya kontrol lapangan diyakini menjadi faktor utama terjadinya kelalaian penerapan K3 yang pada akhirnya membahayakan keselamatan para pekerja.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana peran dan pengawasan dari Dinas PUPR kabupaten Batu bara selaku instansi yang menaungi proyek tersebut.

Pengawasan intensif dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan serta tidak mengesampingkan keselamatan nyawa pekerja.

Sebab, pelanggaran terhadap K3 bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral penyedia jasa konstruksi dalam menjamin keamanan tenaga kerja di lapangan.

Berdasarkan papan proyek pembangunan Jembatan didusun lima desa Sukorejo , Penyedia seve Eka Nusa. Konsultan pengawas , PT angkasa raya Consultan . Proyek dengan nomor kontrak, 05 , S P , P K , P P K- APBD/ D P U TR – B B / 2025 . Masa pelaksanaan 150 hari kalender. Sumber Dana APBD , tahun anggaran 2025. Nilai kontrak , 7.410. 522.753.00. Maka dari itu diharapkan kepada Bupati Batu bara Haji Baharuddin Siagian S H, M s i, Juga instansi yang terkait dalam pengawasan proyek tersebut. Sekiranya Dapat menindak tegas terhadap rekanan yang tak hiraukan keselamatan orang lain.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *