Diduga Tersinggung Pemberitaan, Hendrik Gulo Sampaikan Keberatan kepada Wartawan Lewat WhatsApp

Wwwbusertipikor.comMandailing Natal – Seorang pria bernama Hendrik Gulo, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tor Sihayo 5, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan keberatannya kepada wartawan Kompasreal.com melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam percakapan tersebut, Hendrik Gulo mempertanyakan alasan nama ibunya dimuat dalam pemberitaan sebelumnya. Ia juga meminta agar wartawan tidak menyampaikan informasi yang menurutnya dapat merugikan nama baik keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, wartawan Kompasreal.com menjelaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat dan telah didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam percakapan itu, wartawan juga kembali mempersilakan Hendrik Gulo maupun pihak keluarganya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab apabila terdapat informasi yang dianggap tidak tepat.

“Kami hanya mengonfirmasi informasi yang kami peroleh. Jika ada yang keberatan, silakan memberikan sanggahan atau klarifikasi,” tulis wartawan dalam balasan melalui WhatsApp.

Namun, Hendrik Gulo tetap menyampaikan keberatannya dan meminta agar pemberitaan dilakukan secara akurat serta berdasarkan data dan bukti. Ia juga menyatakan bahwa pemberitaan yang menyebut nama ibunya dianggap telah menyinggung keluarganya.

Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Hendrik Gulo maupun pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers. Wartawan juga sempat mempersilakan yang bersangkutan datang ke kantor redaksi apabila ingin memberikan penjelasan secara langsung, namun ajakan tersebut tidak diterima.

Sebelumnya, Kompasreal.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada seorang perempuan yang dipanggil “Ibu Hendrik Gulo” melalui WhatsApp pada 29 Juli 2026. Dalam pesan tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai pemilik atau pengelola salah satu lokasi tambang di kawasan Tor Sihayo 5.

Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban atau tanggapan yang diberikan terhadap permintaan konfirmasi tersebut. Karena itu, redaksi kemudian memuat berita dengan mencantumkan bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan, namun belum memperoleh respons.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas PETI di Tor Sihayo 5 masih berupa dugaan yang bersumber dari informasi masyarakat dan belum merupakan fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Kompasreal.com menyatakan tetap berkomitmen menjalankan pemberitaan yang berimbang, profesional, serta membuka kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

penulis:ihsan siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *