BATU BARA,BUSERTIPIKOR.COM Sebagai wujud rasa empati, kepedulian, dan penghormatan kepada mitra kerja Polri, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. bersama personel Polsek Talawi melaksanakan takziah ke rumah duka wartawan senior Harian Sumut Merdeka, almarhum Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam, di Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026)….
WASPADA: Nama Kadis Pertanian Madina Dicatut Penipu, Kios Pupuk Jadi Incaran!
WASPADA: Nama Kadis Pertanian Madina Dicatut Penipu, Kios Pupuk Jadi Incaran!
Wwwbusertipikor.com
MANDAILING NATAL – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat publik kembali marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kali ini, para pemilik kios pupuk menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai staf hingga Kepala Dinas Pertanian Madina untuk meraup keuntungan pribadi.
Menanggapi laporan yang meresahkan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Madina, Taufik Zulhandra Ritonga, MM, memberikan pernyataan tegas untuk memutus rantai penipuan tersebut pada Senin (26/3/2026).
Taufik menegaskan bahwa identitas oknum yang beredar, termasuk nama Febrianti yang disebut-sebut dalam aksi tersebut, dipastikan bukan merupakan pegawai Dinas Pertanian Madina.
”Saya tegaskan, jika ada pihak yang mengatasnamakan staf saya atau bahkan nama saya sendiri untuk meminta uang, bantuan, atau imbalan apa pun, itu 100% penipuan. Mohon jangan ditanggapi!” ujar Taufik dengan nada bicara serius.
Dinas Pertanian tidak pernah meminta transfer uang atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait program pertanian.
Seluruh mitra kerja, kelompok tani, penyuluh, dan pemilik kios diminta melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Pertanian jika menerima pesan mencurigakan
Masyarakat diminta segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.
Sebagai bentuk integritas, Taufik Zulhandra Ritonga memberikan pernyataan berani. Ia menyatakan bersedia dituntut secara hukum jika terbukti ada keterlibatan dirinya maupun staf resmi dinas dalam praktik pungutan liar kepada kios pengecer.
”Jika terbukti saya atau staf saya menerima sesuatu, saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan melindungi petani dari praktik merugikan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berharap melalui klarifikasi tajam ini, masyarakat dan pelaku usaha pertanian lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.


