Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026, Amankan 33 Tersangka

BATU BARA, BUSERTIPIKOR.COM

Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama operasi yang dilaksanakan selama 21 hari.


Konferensi pers dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, SH, MH. Turut hadir Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, SH, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah awak media cetak, media online, dan televisi nasional.


Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba menjelaskan bahwa kegiatan konferensi pers dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026.


Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.


“Dari hasil operasi yang dilaksanakan, sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang,” ujar AKP Arifin Purba saat menyampaikan paparan hasil operasi.


Ia merinci, untuk Target Operasi (TO) Orang, petugas berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka serta mengamankan barang bukti sabu seberat 82,29 gram. Sementara pada Target Operasi (TO) Tempat, berhasil diungkap enam kasus dengan enam tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.


Sedangkan pada kategori Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.


Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 terdiri dari sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.


AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap para pelaku akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


“Komitmen kami adalah terus memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.


Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.


Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara

Editor : Red/Boys- 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *