Wwwbusertipikor.com – Mandailing Natal – Seorang pria berinisial ZNT memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam percakapan melalui sambungan telepon WhatsApp dengan Ahmad Suleman, wartawan Trannusantara, pada 5 Agustus 2026, ZNT membantah masih memiliki alat…
600 WARGA UJAN MAS LAMA DAN UJAN MAS ULU KEBERATAN UKUR ULANG SINGKAT, TUNTUT GLOBAL LAHAN TERDAMPAK HGU PT CIPU
Wwwbusertipikor.com – UJAN MAS, MUARA ENIM – Sebanyak ±600 warga Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu menggelar musyawarah besar di Gedung Serba Guna Kecamatan Ujan Mas, Kamis 7 Agustus 2026 untuk membahas dugaan tumpang tindih HGU PT. Cipta Futura / PT. CIFU dengan lahan masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua Tim Pak Atmin dan dihadiri Kepala Desa Ujan Mas Lama Bapak Baslim, Kepala Desa Ujan Mas Ulu Bapak Subri Hakim, Ketua BPD Ujan Mas Lama, Ketua BPD Ujan Mas Ulu beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan atas rencana pengukuran ulang lahan yang dinilai waktunya sangat singkat dan tidak melibatkan seluruh warga terdampak. Masyarakat khawatir proses yang terburu-buru akan menimbulkan masalah baru dan tidak adil.
Hasil Keputusan Musyawarah:
- Masyarakat menolak pengukuran ulang secara parsial dengan waktu singkat.
- Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan pengukuran secara “GLOBAL” terhadap seluruh lahan masyarakat yang terdampak HGU PT. CIPU di wilayah Desa Ujan Mas Lama dan Ujan Mas Ulu.
- Pengukuran global diminta agar mencakup semua bidang tanah garapan dan pemukiman warga, sehingga hak-hak masyarakat dapat diakui dan dilindungi secara menyeluruh.
“Kami bukan menolak diukur. Tapi kami minta diukur secara global, menyeluruh, dan waktunya tidak mendadak. Ini menyangkut tanah tempat kami hidup turun-temurun,” ujar perwakilan masyarakat.

Kedua Kepala Desa dan Ketua BPD menyatakan akan mengawal dan meneruskan tuntutan masyarakat ini ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Muara Enim melalui Surat Tugas Sekda No. 800.1.11.1/753/I/2026 telah menugaskan tim gabungan dari OPD terkait untuk melakukan peninjauan lapangan dan mediasi pada tanggal 10 s/d 14 Agustus 2026.
Musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Selesai
Ujan Mas, 7 Agustus 2026
Tim Dokumentasi Musyawarah Masyarakat Desa Ujan Mas Lama & Ujan Mas Ulu
HASIL MUSYAWARAH 7 AGUSTUS 2026
600 WARGA UJAN MAS LAMA & UJAN MAS ULU
POIN TUNTUTAN:
- Keberatan ukur ulang dengan waktu sangat singkat
- Meminta Pemkab Muara Enim ukur secara GLOBAL lahan masyarakat yang terdampak HGU PT. CIPU
Hadir: Kades Pak Baslim, Kades Pak Subri Hakim, Ketua Tim Pak Atmin, BPD, Perangkat & 600 Warga
Masyarakat menuntut kalau belum selesai
HGU jangan di perpanjang
Alhamdulillah Pemkab sudah keluarkan Surat Tugas. Tim akan turun 10-14 Agustus 2006
Pahrul azozi


