Batu Bara, Busertipikor.com Pagi itu, matahari di Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, terasa cukup hangat. Namun, suasana di salah satu sudut desa tersebut tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berpakaian dinas lengkap terlihat menyusuri jalanan desa, bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan untuk membawa pesan kemanusiaan. Pada Minggu (19/4/2026) pukul…
Sesuaikan Tata Kelola Administrasi, Dua Polsek di Polres Batu Bara Resmi Berganti Nama
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, jajaran Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur atau penamaan terhadap dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya. Perubahan ini dilakukan guna menyelaraskan struktur organisasi kepolisian dengan administrasi pemerintahan setempat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026, yang menginstruksikan perubahan nama bagi Polsek Indrapura dan Polsek Labuhan Ruku.
Rincian Perubahan Nama
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasi Humas AKP P. Tamba, menjelaskan bahwa transisi nama ini telah melalui kajian regulasi yang matang. Adapun perubahan tersebut adalah:
- Polsek Indrapura kini resmi berganti nama menjadi Polsek Air Putih.
- Polsek Labuhan Ruku kini resmi berganti nama menjadi Polsek Talawi.
AKP P. Tamba menyebutkan bahwa langkah ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Surat Telegram Kapolri pada Mei 2023, serta Surat Kapolda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2026 terkait penataan organisasi.
Penyelarasan dengan Wilayah Administrasi
Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian identitas, melainkan upaya Polri untuk menyesuaikan struktur kepolisian dengan sistem pembagian wilayah pemerintahan di tingkat kecamatan.
”Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian agar sejalan dengan sistem pemerintahan yang berlaku saat ini,” ujar AKP P. Tamba dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas sektoral antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait lainnya.
Masa Transisi dan Sosialisasi
Seiring dengan berlakunya keputusan tersebut, Kapolres Batu Bara menginstruksikan para Kapolsek yang bersangkutan untuk segera melakukan langkah-langkah strategis di lapangan.
”Para Kapolsek diminta segera berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada unsur Muspika serta tokoh masyarakat. Selain itu, aspek fisik seperti penggantian papan nama kantor dan penyesuaian administrasi surat-menyurat dinas harus segera dituntaskan,” lanjutnya.
Meskipun terdapat perubahan nama, Polres Batu Bara menjamin bahwa fungsi pelayanan kepolisian tidak akan terganggu. Sebaliknya, perubahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Air Putih dan Talawi.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk tidak bingung dengan perubahan tersebut dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan personel di lapangan demi kelancaran proses transisi organisasi ini.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Boys-3



