Razia THM di Batu Bara, Sipropam ‘Sisir’ Lokasi Hiburan Malam: Anggota Polri Dilarang Masuk Tanpa Tugas!

Guna menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran anggota, jajaran Sipropam Polres Batu Bara menggelar patroli dialogis serta pengecekan mendadak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (4/4/2026) malam.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batu Bara, AKP Arianto Sitorus SH, bersama Kanit Paminal Ipda Syahputra Mamana Hasibuan dan sejumlah personel lainnya.

​Patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kabid Propam Polda Sumut serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/406/IV/2026/Sipropam untuk memastikan tidak ada oknum polisi yang “kelayapan” di tempat hiburan tanpa surat tugas resmi.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran

​Dalam pantauan di lapangan, petugas menyasar tiga titik THM yang kerap menjadi pusat keramaian, yakni:

  1. Singapore Land KTV di Desa Perjuangan, Kec. Sei Balai.
  2. Nirwana KTV di Desa Tanah Merah, Kec. Air Putih.
  3. Lesehan Biru KTV di Desa Sipare-pare, Kec. Air Putih.

​Di ketiga lokasi tersebut, AKP Arianto Sitorus dan tim melakukan pengecekan secara detail ke setiap ruangan guna mencari keberadaan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melanggar aturan.

Pasang Stiker QR Dumas

​Tak hanya sekadar mengecek kehadiran anggota, tim Sipropam juga berkoordinasi dengan pihak manajemen THM. Pengelola tempat hiburan diminta kooperatif untuk segera melapor jika melihat ada anggota Polri yang masuk ke lokasi mereka bukan dalam rangka tugas.

​Sebagai langkah transparansi, Sipropam juga menempelkan stiker brosur QR Code Dumas (Aduan Masyarakat) di area depan THM. Hal ini bertujuan agar masyarakat atau pengelola bisa langsung melapor jika melihat tindakan oknum yang menyimpang.

Hasil Pengecekan: Nihil Pelanggaran

​Kepada wartawan, Kasi Propam AKP Arianto Sitorus menyampaikan bahwa dari hasil penyisiran di tiga lokasi tersebut, tidak ditemukan satu pun personel Polres Batu Bara yang berada di dalam THM.

​”Hasil koordinasi kami sampaikan kepada pengelola agar menghubungi Sipropam apabila mengetahui ada personel yang masuk tanpa tugas. Ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selama pengecekan tadi, tidak ditemukan adanya PNPP di lokasi-lokasi tersebut,” tegas AKP Arianto.

​Hingga patroli berakhir pada pukul 01.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Langkah tegas ini diharapkan dapat terus menjaga citra Polri di mata masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Red/Boys-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *