Polres Batu Bara Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Tahanan di Pengadilan Negeri Kisaran

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara bersama dengan Pers. Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan.

Pengawalan dan pengamanan tahanan ini dipimpin oleh AIPDA DEDI ISKANDAR,SH, dan diikuti oleh AIPDA SYUKRI, AIPDA SYAMSIR GINTING, BRIPTU A. HAICAL, BRIPTU ESTER PARDEDE, dan BRIPDA SYABRINA NST. Mereka mengawal 58 tahanan, terdiri dari 52 laki-laki dewasa, 1 anak, dan 5 perempuan, dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran.

“Pengawalan dan pengamanan tahanan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan proses persidangan berjalan lancar,” kata KASAT SAMAPTA, AKP FREDDI RUDOLF SARAGI,S.H.

Proses persidangan telah selesai sekira pukul 16.30 Wib, dan para tahanan telah dibawa kembali ke Lapas Labuhan Ruku. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan baik. Polres Batu Bara akan terus melakukan pengawalan dan pengamanan tahanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Boys-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *