Asahan// Dalam rangka meningkatkan disiplin, semangat pengabdian, serta motivasi personel dalam melaksanakan tugas di wilayah binaan, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P. yang diwakilkan Danramil 03/LP Kapten Inf T. H. Simanjuntak bertindak sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan upacara bendera rutin yang digelar setiap tanggal 17 setiap bulannya, Kamis (17/9/2026). Kegiatan upacara bendera…
Polisi Tangkap Pria Bawa 401 Gram Sabu di Padangsidimpuan, Sempat Kejar-kejaran 100 Meter
Wwwbusertipikor.com
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial RHL, 31 tahun yang berdomisili Pintupadang l kecamatan Batang Angkola, yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 401,03 gram.
RHL ditangkap pada Rabu, (9/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Saat hendak diamankan, RHL disebut sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 100 meter.
Kasihumas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima personel Satresnarkoba mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Polisi Dapat Informasi Target Berpindah-pindah
Pada Selasa, (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari seorang informan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Informan menyebut target cukup sulit diungkap karena diduga berpindah-pindah lokasi transaksi. Orang-orang yang terlibat juga disebut sering berganti.
Informan kemudian bersedia mengamati sejumlah lokasi yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan meminta petugas tetap bersiaga apabila menemukan orang yang mencurigakan.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H.
Kasat Narkoba bersama KBO Satnarkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., kemudian mengumpulkan Tim Opsnal, termasuk Tim 3 yang dipimpin Aipda Sugianto, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, petugas bergerak melakukan pemantauan di sekitar Jalan Merdeka dan Jalan Sudirman.
Dua Pengendara Motor Berpencar
Sekitar pukul 00.20 WIB, informan kembali memberikan informasi bahwa terdapat dua laki-laki yang masing-masing mengendarai sepeda motor masuk ke sebuah gang di Jalan Merdeka.
Tidak lama kemudian, kedua orang tersebut berpencar.
Informan memberikan ciri salah seorang pria yang terlihat, yakni mengendarai sepeda motor warna silver tanpa pelat nomor dan mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam-biru. Pria tersebut kemudian disebut bergerak menuju Kota Padangsidimpuan.
Tim opsnal langsung bergerak mencari pengendara sepeda motor sesuai ciri-ciri tersebut.
Petugas kemudian menemukan seorang pria di Jalan Sudirman, tepat di depan sebuah ruko. Kendaraan yang digunakan tidak memiliki pelat nomor dan pakaian yang dikenakan sesuai dengan informasi yang diterima petugas.
Saat hendak dihentikan, pria tersebut melompat dari sepeda motornya dan berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian mengejar pria tersebut. Kejar-kejaran berlangsung sekitar 100 meter hingga akhirnya petugas berhasil mengamankannya.
Sabu 401,03 Gram Ditemukan dalam Goodie Bag
Setelah pria tersebut diamankan, petugas memeriksa sebuah goodie bag berwarna merah maroon yang ditemukan bersamanya.
Di dalam goodie bag tersebut terdapat empat lembar tisu yang dibalut. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan empat plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 401,03 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo warna silver, satu unit sepeda motor Honda CB warna silver tanpa nomor polisi, satu goodie bag warna merah maroon, serta enam lembar tisu.
Sabu Disebut Akan Dibawa ke Tapanuli Selatan
Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui berinisial RHL, 31 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kepada petugas, RHL disebut menerangkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki yang belum dikenalnya. Orang tersebut kini masih dalam penyelidikan polisi.
RHL juga disebut mengaku diperintah seseorang berinisial ER, warga Tapanuli Selatan, untuk menjemput narkotika jenis sabu dan membawanya menuju Kabupaten Tapanuli Selatan.
Petugas kemudian membawa RHL untuk menunjukkan lokasi atau orang yang disebut menyerahkan narkotika tersebut. Namun, RHL mengaku tidak mengetahui keberadaannya karena setelah menerima sabu, mereka langsung berpencar.
AKP Ida Meri mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri asal dan tujuan pengiriman sabu.
RHL bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Proses penangkapan dan penggeledahan tersebut disebut didampingi Kepala Lingkungan setempat bernama Kiki. RHL masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung.


