Batu Bara, Busertipikor.com Pagi itu, matahari di Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, terasa cukup hangat. Namun, suasana di salah satu sudut desa tersebut tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berpakaian dinas lengkap terlihat menyusuri jalanan desa, bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan untuk membawa pesan kemanusiaan. Pada Minggu (19/4/2026) pukul…
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Sholat Tarawih, Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan
Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan ibadah sholat tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara, Selasa (3/3/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan.
Pengamanan dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa masjid di wilayah hukum Polres Batu Bara. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda B. Nababan, Bripka Josven Marbun, Brigadir R.A. Barimbing, Bripda Rian Sipayung, Bripda Dandi Tampu Bolon, dan Bripda Jastin Siahaan.
Pengamanan dilaksanakan di sejumlah titik, antara lain Masjid Syuhada Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih; Masjid Al Arifin Al Istiqomah Desa Tanjung Gading; Masjid Taqwa Kelurahan Indrapura; Masjid Nurul Salam Kelurahan Indra Sakti; serta Masjid Jamik Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Selain melakukan penjagaan di area masjid, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya saat kendaraan diparkir di area masjid.
Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Batu Bara.

Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.



