Batu Bara,Busertipikor.com Upaya pencegahan aksi tawuran terus digencarkan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kali ini, personel Polsek Talawi berhasil menggagalkan potensi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda di Kelurahan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel diterjunkan langsung ke lokasi, di…
Perangi Peredaran Narkotika, Polres Batu Bara Gencarkan Operasi GSN di Tiga Lokasi
Batu Bara, Busertipikor.com
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara terus memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipadukan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (10/4/2026).
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Langkah ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait titik-titik rawan peredaran barang haram tersebut.
Penyisiran di Tiga Kecamatan
Sebelum bergerak ke lapangan, sebanyak 14 personel Sat Resnarkoba dan 4 personel Sat Samapta mengikuti apel pengarahan (APP) guna memastikan strategi penggerebekan berjalan terukur. Petugas kemudian menyisir tiga lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara, yakni Desa Mangkai Baru di Kecamatan Lima Puluh, Desa Indrayaman di Kecamatan Talawi, dan Desa Pahlawan di Kecamatan Tanjung Tiram.
Dalam penyisiran di Dusun III, Desa Mangkai Baru, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pipa kaca (pirex) yang berisi sisa sabu, plastik klip kosong, serta perangkat alat hisap atau bong.
Operasi berlanjut ke Gang Sentosa, Desa Indrayaman. Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan seorang terduga berinisial MS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua buah pipa kaca yang juga mengandung residu narkotika jenis sabu.
Namun, di lokasi ketiga yang berada di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, petugas tidak menemukan aktivitas pelaku. Diduga, target telah melarikan diri sesaat sebelum aparat tiba di lokasi.
Komitmen Pemberantasan hingga Akar
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa operasi GSN ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen institusinya untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
”Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini adalah upaya kami dalam memberikan rasa aman sekaligus melindungi generasi muda di wilayah ini,” ujar Arifin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh narkoba.
Hingga operasi berakhir, situasi di ketiga lokasi terpantau aman dan kondusif. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : BOYS-3



