Medan // Musyawarah Besar (Mubes) Ke-V Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadaan Situmorang Sipitu Ama dohot Boruna (PSSAB) se-Indonesia resmi digelar di Ballroom Grand City Hotel, Kota Medan, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan lancar dan sukses dengan dihadiri pengurus PSSAB dari berbagai daerah di Indonesia. Mubes dihadiri Ketua Umum DPP PSSAB…
Pelaku Perampokan dan Kekerasan Seksual di Banjarbaru Ditangkap, Merampok Uang dan Ponsel Korban
Kalimantan Selatan// Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan perampokan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 23 tahun di Kota Banjarbaru. Pelaku yang diidentifikasi sebagai AT (26 tahun), seorang buruh harian yang bertempat tinggal di Sungaiulin, diamankan oleh Tim Operasional Khusus (Opsnal) Polsek Banjarbaru Utara setelah melakukan tindakan keji tersebut.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh, pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan untuk menjadwalkan pertemuan. Setelah bertemu di kamar kos korban, pelaku mengunci pintu dari dalam, kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau. Selain melakukan paksaan seksual meskipun ditolak oleh korban, pelaku juga merampok barang berharga berupa 1 unit ponsel serta uang tunai senilai Rp300.000.
Setelah mendapatkan informasi dari korban dan melakukan penyidikan awal, Tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. Proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk hasil pemeriksaan medis korban dan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sangsi hukum yang sesuai dengan perbuatannya. Pihak kepolisian juga akan memberikan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan bagi korban selama proses hukum berlangsung,” ujar pihak petugas yang menangani kasus ini.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap pertemuan dengan orang yang belum dikenal secara langsung, serta segera melaporkan setiap bentuk kekerasan atau kejahatan yang terjadi kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Sumber : Informasi Resmi Polsek Banjarbaru Utara


