Wwwbusertipikor.comPEKANBARU: Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari tingkat pusat hingga daerah, khususnya Sumatera Utara. Demikian hal ini disampaikan Oleh Ketua Umum IMA Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, Kamis Malam(03/06) Via Selular dari Kota Pekanbaru…
Patroli Malam dan Subuh, Polres Batu Bara Antisipasi Begal hingga Geng Motor Saat Ramadhan 1447 H
Personel Polres Batu Bara menggelar patroli malam hingga subuh untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menyasar potensi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Lapangan Mako Polres Batu Bara. Apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.

Sebelum apel dimulai, sekitar pukul 05.20 WIB, piket Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) melakukan pengecekan kehadiran personel yang terlibat dalam surat perintah tugas. Dari total 21 personel yang tercantum, sebanyak 14 personel hadir, sementara 7 lainnya berhalangan karena tugas dinas.
Apel dan pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Hotden Pakpahan, SH, didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA Junaidi, SH. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kewaspadaan serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan patroli, terutama di momen Ramadhan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hingga menjelang subuh.

Patroli gabungan kemudian dilaksanakan dengan menggunakan dua unit mobil dinas. Rute yang dilalui meliputi Mako Polres Batu Bara, Jalinsum Simpang Dolok, hingga Desa Titi Putih. Jalur tersebut dinilai sebagai titik rawan yang berpotensi terjadi aksi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkiraan Intelijen Singkat tertanggal 14 Februari 2026 terkait potensi kerawanan selama Ramadhan, serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN/215/III/PAM.3.3/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang pelaksanaan patroli gabungan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, kegiatan patroli selesai dilaksanakan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. (Boys-3)


