Operasi Senyap Dini Hari: Satresnarkoba Polres Batu Bara Sikat Pengedar Ekstasi di Jalinsum

BATU BARA, BUSERTIPIKOR.COM

Perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara terus digelorakan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali membuktikan tajinya dengan meringkus dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi (MDMA) dalam operasi senyap yang berlangsung di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (31/5/2026) dini hari.


Tindakan tegas yang dilakukan personel kepolisian ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian.


Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah personel melakukan pengintaian mendalam di titik yang menjadi lokasi transaksi.

Dua Tersangka Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial A.S. (24) dan D.A. (35) di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda.
A.S. menjadi orang pertama yang disergap petugas pada pukul 02.20 WIB. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa pil ekstasi berwarna hijau, satu bungkus tisu putih, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.


Belum sempat melarikan diri, petugas yang masih bersiaga kembali mencium jejak pelaku lainnya. Sekitar pukul 02.58 WIB, tersangka kedua berinisial D.A. (35) berhasil diamankan. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah pil ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo yang diduga kuat disiapkan untuk diedarkan.

Komitmen Tanpa Kompromi

“Kedua tersangka tidak bisa mengelak saat kami tunjukkan barang bukti di lokasi. Mereka mengakui kepemilikan barang haram tersebut,” ujar AKP Arifin Purba saat dikonfirmasi.


Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka.


“Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Batu Bara,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas sinergi yang terjalin. Polres Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus kompak menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.


Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif, aman, dan terkendali.


Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *