Oknum ASN di Asahan Dilaporkan Dugaan Tipu Warga Rp.75 Juta dengan Janji Lulus CPNS

Asahan// busertipikor.com Kasus dugaan penip#an dengan modus janji kelulusan CPNS kembali mencuat di Kabupaten Asahan. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NM yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaporkan ke Polres Asahan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Suriani Putri yang mengaku dirugikan setelah dijanjikan dapat lolos menjadi ASN melalui jalur tidak resmi.

Suriani menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 2014 ketika dirinya dan seorang rekan ditawari jalur khusus untuk masuk sebagai ASN di Dinas Pertanian. Oknum ASN tersebut meminta imbalan sebesar Rp75 juta per orang dengan janji kelulusan bisa diatur. Uang diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp45 juta pada Oktober 2014 dan Rp30 juta pada November 2014. Namun hingga bertahun-tahun kemudian, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Merasa dipermainkan dan tidak mendapatkan itikad baik, Suriani akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Asahan pada 7 Januari 2026. Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil pinjaman keluarga dan berharap dapat kembali. Selain dirinya, Suriani menyebut ada korban lain dengan total kerugian yang diduga mencapai Rp150 juta, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.(Ryan SP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *