Mandailing Natal//busertipikor.com Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Bagus Priandy S,I,K, M,S,I, memimpin upacara penyerahan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Madina. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos. serta jajaran PJU dan Kapolsek sejajaran, bertempat di Aula Mapolres Madina, Senin (18/05/2026). Dalam upacara tersebut, AKP…
Formasi SU Geruduk Kejatisu, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa SK 733 TA 2025
Medan, Busertipikor.com
Gelombang desakan publik terhadap penegakan hukum kembali menguat. Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (FORMASI-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (04/05/2026), menuntut percepatan pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pendamping desa dalam SK 733 Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksinya, massa FORMASI-SU menilai kinerja aparat penegak hukum terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan sejak awal tahun. Mereka mendesak agar kasus yang dinilai merugikan masyarakat desa tersebut segera diungkap secara terang benderang.
Koordinator aksi, Boni Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu pada 13 Januari 2026. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah membuat laporan sejak Januari, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah laporan kami ditinabobokkan. Kami belum menerima informasi resmi terkait tindak lanjutnya,” ujar Boni dalam orasinya.
FORMASI-SU juga menyoroti adanya dugaan intervensi dalam proses pemeriksaan. Mereka mengaku memperoleh informasi bahwa seorang Koordinator Provinsi (Korprov) berinisial SS diduga melakukan pengawalan terhadap pihak-pihak yang diperiksa, sehingga berpotensi mengganggu independensi penyelidikan.
Atas dasar itu, massa meminta agar Kejatisu melakukan pemeriksaan secara profesional dan terpisah terhadap para pihak yang terlibat. Mereka juga mendorong penggunaan pendekatan intelijen untuk menggali fakta lebih dalam, tidak hanya bergantung pada dokumen yang telah dilaporkan.
Selain itu, FORMASI-SU mendesak agar seluruh terlapor dalam laporan bernomor 03/LP/Formasi/I/2026 kembali diperiksa, termasuk pihak berinisial ASP yang diduga terkait relokasi dan PJP dalam kasus tersebut.
“Periksa semua pihak terkait, termasuk ASP, agar dugaan pungli dalam SK 733 ini bisa terbuka secara menyeluruh,” teriak massa dalam aksi tersebut.
Boni juga mengungkapkan bahwa praktik dugaan pungli terhadap pendamping desa disebut-sebut telah berlangsung secara masif, bahkan sempat mencuat di wilayah Kepulauan Nias. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya pola sistemik yang harus segera diusut hingga ke akar.
Sementara itu, perwakilan intelijen Kejatisu, Randi Tambunan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait. Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan FORMASI-SU masih dalam tahap pendalaman.
“Beberapa orang sudah diperiksa dan proses masih berjalan. Kami pastikan laporan ini sedang dalam tahap pendalaman,” ujar Randi singkat.
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya dalam penanganan dugaan praktik korupsi di tingkat desa.
( Red/Boys-3)



