DPP FORWAKUM TIPIKOR Dikukuhkan,”Bukan Pewaris Tapi Perintis”: Catatan Untuk Pers Hukum di Tengah Gelombang Korupsi

Batu Bara// Pengukuhan DPP Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) Periode 2026-2031 di Batu Bara, Senin (10/08/2026) bukan sekadar seremoni pergantian pengurus. Ia adalah penanda bahwa pers di daerah hari ini sedang merintis ulang marwahnya.

Di tengah derasnya informasi hoaks, buzzer, dan kepentingan, hadirnya organisasi wartawan yang secara khusus fokus pada isu hukum dan tindak pidana korupsi adalah sebuah keniscayaan. Korupsi bukan lagi berita kriminal biasa. Ia telah menjadi penyakit sistemik yang menggerogoti anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga masa depan anak bangsa.

Di titik inilah kalimat Ketua Umum DPP FORWAKUM TIPIKOR Alaiaro Nduru, SH menjadi relevan secara nasional mengatakan “Bukan petarung tapi pejuang, bukan pewaris tapi perintis.” Ucapnya saat menyampaikan sambutannya.

Kalimat itu menolak kekerasan, menolak sensasionalisme, tapi memilih jalan panjang: berjuang dengan data, fakta, dan pena. Menjadi perintis artinya tidak menunggu warisan, tapi membangun ekosistem jurnalisme hukum dari nol. Dari desa, dari kabupaten, atau dari Batu Bara untuk Indonesia.

Pesan itu dikuatkan oleh kehadiran negara. Bupati Batu Bara melalui Asisten I Renol Asmara menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial. Hadirnya Dandim 0208, Kapolres, Kalapas, Kadis Kominfo, dan Kesbangpol menunjukkan satu hal: penegak hukum dan pemerintah butuh mitra kritis, bukan musuh, bukan pula corong.

Dewan Pembina melalui Vicktor OS,SH juga mengingatkan: kredibilitas adalah mata uang utama wartawan. Tanpa integritas, semua liputan akan jadi bumerang.

Yang menarik, pengukuhan ini ditutup bukan dengan pesta, tapi dengan baksos. Penyerahan bingkisan kepada anak yatim-piatu, termasuk bantuan yang bersumber dari Bupati Batu Bara,dan Pemberian cenderamata oleh ketua umum kepada unsur forkopimda yg hadir,menunjukkan bahwa wartawan hukum juga punya empati sosial. Jurnalisme tanpa nurani akan kering.

Secara nasional, kita sedang diuji. Indeks Persepsi Korupsi masih stagnan. Pemberitaan korupsi sering berhenti di “OTT” dan “tersangka”. Padahal publik butuh lebih yakni butuh pemantauan aset, butuh pengawasan anggaran, butuh narasi pencegahan.

Di sinilah peran FORWAKUM TIPIKOR dan organisasi sejenis menjadi strategis. Mereka harus menjadi jembatan antara hukum yang rumit dengan bahasa rakyat yang sederhana. Menjadi pengawas yang profesional, bukan provokator. Menjadi mitra yang solutif, bukan sekadar pelapor.

Pantun penutup dari Pemkab Batu Bara perlu kita garis bawahi bersama:
“Buat berita berimbang dan bertanggung jawab”.

Itu bukan hanya pesan untuk Batu Bara. Itu pesan untuk 38 provinsi di Indonesia.
Karena demokrasi tanpa pers yang berintegritas akan pincang. Dan pemberantasan korupsi tanpa kontrol publik akan jalan di tempat.

Selamat bertugas kepada DPP FORWAKUM TIPIKOR 2026-2031.
Bangsa ini sedang menanti pena-pena yang tidak hanya berani, tapi juga bijak.

Sebelumnya Ketua Panitia Gatot Bentoro menyampaikan laporan sebagai ketua panitia ,berterima kasih atas bantuan dan kontribusi berbagai pihak terlaksananya acara yang berlangsung baik dan khidmad.( Red-Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *