Dikonfirmasi Wartawan Trannusantara, ZNT Sebut Dirinya “Mafia”, Ajak Bertemu 15 Agustus untuk Klarifikasi Dugaan Keterlibatan PETI

Wwwbusertipikor.com – Mandailing Natal – Seorang pria berinisial ZNT memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam percakapan melalui sambungan telepon WhatsApp dengan Ahmad Suleman, wartawan Trannusantara, pada 5 Agustus 2026, ZNT membantah masih memiliki alat berat yang beroperasi di kawasan Panabari. Ia mengaku seluruh alat berat miliknya telah ditarik dari lokasi.

“Tidak ada alat berat saya lagi di Panabari, sudah saya turunkan karena saya sudah tua. Saya juga mantan DPRD dan mafia-nya saya. Pulang dulu saya dari Sibolga, baru jumpa kita tanggal 15,” ujar ZNT saat memberikan keterangan melalui telepon.

Dalam kesempatan tersebut, ZNT juga mengajak wartawan untuk bertemu pada 15 Agustus 2026 guna memberikan klarifikasi secara langsung terkait berbagai pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Sebelumnya, nama ZNT telah beberapa kali disebut dalam sejumlah pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan pemilik alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan perbatasan Tapsel–Madina.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk hasil konfirmasi dan keterangan sejumlah warga, dugaan keterkaitan alat berat yang beroperasi di lokasi dengan ZNT terus menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum maupun keterlibatan ZNT dalam perkara tersebut.

Aktivitas PETI di kawasan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal sendiri telah lama menjadi sorotan masyarakat karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Sementara itu, ZNT menyatakan akan menyampaikan klarifikasi secara lengkap pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2026.

penulis: ihsan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *