Mandailing Natal//busertipikor.com Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Bagus Priandy S,I,K, M,S,I, memimpin upacara penyerahan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Madina. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos. serta jajaran PJU dan Kapolsek sejajaran, bertempat di Aula Mapolres Madina, Senin (18/05/2026). Dalam upacara tersebut, AKP…
Aktivitas PETI di KPH 8 Diduga Kembali Beroperasi, Mahasiswa Putra Daerah Siabu Desak Forkopimda dan Forkopimcam Bertindak
Mandailing Natal//busertipikor.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal, diduga kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, jumlah alat berat jenis excavator yang berada di lokasi bahkan disebut terus bertambah.
Dugaan kembali beroperasinya aktivitas tambang ilegal tersebut kembali memicu perhatian publik, terutama karena sebelumnya pihak Polda Sumatera Utara telah turun langsung ke lokasi dan melakukan penindakan berupa penangkapan serta penyitaan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun berdasarkan informasi terbaru yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga kembali berjalan dan jumlah excavator di lokasi bahkan disebut semakin bertambah. Lokasi aktivitas PETI tersebut disebut berada di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis yang berbatasan dengan Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Menanggapi hal tersebut, Zulpadli, mahasiswa sekaligus putra daerah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sumatera Utara, perlu melakukan evaluasi serius terhadap penindakan yang sebelumnya telah dilakukan.
“Jika benar aktivitas PETI ini kembali beroperasi bahkan jumlah excavator semakin bertambah, maka masyarakat tentu mempertanyakan efektivitas penindakan yang sebelumnya dilakukan. Penegakan hukum tidak boleh hanya bersifat sementara,” ujar Zulpadli.
Ia mengatakan bahwa aktivitas PETI yang terus muncul kembali menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih serius dan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.
Karena itu, Zulpadli mendesak Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal, Forkopimcam Siabu, Forkopimcam Muara Batang Gadis, serta aparat terkait lainnya agar segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah konkret terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan KPH 8.
“Saya mendesak Forkopimda Mandailing Natal, Forkopimcam Siabu, dan Forkopimcam Muara Batang Gadis agar jangan tinggal diam. Harus ada langkah nyata dan pengecekan langsung ke lapangan supaya masyarakat mengetahui sejauh mana keseriusan pemerintah dan aparat dalam menangani persoalan PETI ini,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut benar masih berlangsung, maka diperlukan tindakan hukum yang tegas dan konsisten agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi ulang terhadap kawasan KPH 8 dan memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut.
Penulis : Zulpadli



