Wwwvisertipikor.com -Mandailing Natal,Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) KONI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai membuka proses pencalonan Ketua Umum KONI Madina yang baru. Langkah tersebut disepakati dalam rapat bersama sejumlah pengurus cabang anggota KONI Madina, Sabtu 8/8/2026 Rapat yang digelar di Aula Cafe Rumah Daun, tersebut dipimpin Ketua Panitia MUSORKABLUB KONI Madina, Saipul Anwar…
Panitia Musorkablub KONI Madina Buka Pendaftaran Calon Ketua, Soroti Legalitas Kepengurusan.
Wwwvisertipikor.com -Mandailing Natal,
Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (MUSORKABLUB) KONI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai membuka proses pencalonan Ketua Umum KONI Madina yang baru. Langkah tersebut disepakati dalam rapat bersama sejumlah pengurus cabang anggota KONI Madina, Sabtu 8/8/2026
Rapat yang digelar di Aula Cafe Rumah Daun, tersebut dipimpin Ketua Panitia MUSORKABLUB KONI Madina, Saipul Anwar yang didampingi oleh Sekretaris Panitia Takdir Ali Syahbana serta Bendahara Henri Husein.
Dalam rapat itu, panitia bersama anggota KONI menyatakan bahwa pelaksanaan MUSORKABLUB telah melalui mekanisme organisasi. Panitia menyebut sebelumnya telah disampaikan dua kali mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Madina, namun hingga kini belum memperoleh respons atau jawaban dari pengurus KONI Madina.

“Mosi tidak percaya pertama kami sepakati pada 8 Mei 2026 dan yang kedua pada 11 Juni 2026. Sampai saat ini tidak ada respons atau jawaban dari pengurus KONI Madina,” demikian disampaikan Panitia MUSORKABLUB dalam rapat tersebut.
Panitia juga mengacu pada ketentuan AD/ART KONI yang menurut mereka memberikan ruang bagi anggota untuk melaksanakan MUSORKABLUB apabila mosi tidak percaya tidak mendapatkan tanggapan dalam batas waktu yang ditentukan.
Selain persoalan mosi tidak percaya, panitia menyoroti status kepengurusan KONI Madina yang saat ini disebut belum pernah dilantik sejak terpilih pada 2024.
Menurut panitia, kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan ketentuan ART KONI Pasal 34 mengenai sanksi organisasi terhadap kepengurusan KONI Kabupaten/Kota. Panitia berpendapat bahwa tidak adanya pelantikan tersebut menjadi salah satu dasar bagi anggota KONI untuk menggelar MUSORKABLUB.
“Pengurus KONI yang sekarang ini tidak pernah dilantik sejak terpilih pada 2024. Hal ini kami nilai sebagai pelanggaran terhadap aturan KONI dan menjadi salah satu dasar kami untuk melaksanakan MUSORKABLUB,” ujar panitia.
Sejalan dengan rencana pelaksanaan MUSORKABLUB, Panitia juga secara resmi membuka proses pendaftaran calon Ketua Umum KONI Madina.
Panitia menyatakan proses pencalonan terbuka bagi pihak yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI, khususnya Pasal 27 ayat (1) mengenai kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI.
Selain memenuhi persyaratan umum, calon Ketua Umum juga diwajibkan memperoleh dukungan minimal tujuh anggota KONI serta memiliki pengalaman sebagai pengurus atau anggota KONI.
“Panitia MUSORKABLUB secara terbuka menerima proses pencalonan Ketua KONI yang baru sesuai dengan kriteria Ketua Umum dan Pengurus KONI Pasal 27 ayat (1), termasuk mendapat dukungan minimal tujuh anggota KONI dan pernah menjadi pengurus atau anggota KONI,” kata panitia.
Pendaftaran calon Ketua Umum KONI Madina dibuka selama 14 hari, terhitung mulai 8 Agustus hingga 22 Agustus 2026.
Panitia menyediakan posko pendaftaran di Kompleks Perumahan Griya Madina Centre, Jalan H.M. Efendi Harahap, Kabupaten Mandailing Natal.
Panitia berharap seluruh proses MUSORKABLUB dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi serta ketentuan AD/ART KONI, dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan partisipasi anggota KONI Madina..
penulis: ihsan


