Batu Bara, Busertipikor.com Pagi itu, matahari di Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, terasa cukup hangat. Namun, suasana di salah satu sudut desa tersebut tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berpakaian dinas lengkap terlihat menyusuri jalanan desa, bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan untuk membawa pesan kemanusiaan. Pada Minggu (19/4/2026) pukul…
KPK Membuka Peluang Periksa Pejabat Provinsi Maluku Utara, Diduga Termasuk Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos
Jakarta//busertipikor.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa pejabat di Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurangan kewajiban pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Tim Penyidik KPK pada Selasa (13/1/2026) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav. 40–42, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut OTT KPK terhadap delapan orang, yang terdiri atas empat pegawai KPP Madya Jakarta Utara dan empat pihak swasta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan untuk mengembangkan penyidikan dugaan manipulasi kewajiban pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyebut proses masih berlangsung.
“Iya benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan dan masih berlangsung,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurangan pajak antara pegawai KPP Madya Jakarta Utara dan PT Wanatiara Persada, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pejabat di daerah, mengingat perusahaan tambang nikel tersebut beroperasi di Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara.
“Perkara ini lokusnya memang di Jakarta karena kantor PT WP berada di Jakarta. Namun dalam pengembangan penyidikan, kami membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pejabat di Maluku Utara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Dengan terbukanya peluang pemeriksaan tersebut, KPK berpotensi memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, untuk dimintai keterangan guna mengungkap alur dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.(Tim)



