BATU BARA,BUSERTIPIKOR.COM Sebagai wujud rasa empati, kepedulian, dan penghormatan kepada mitra kerja Polri, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. bersama personel Polsek Talawi melaksanakan takziah ke rumah duka wartawan senior Harian Sumut Merdeka, almarhum Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam, di Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026)….
Rumah Warga Talawi Diamuk Si Jago Merah Saat Ditinggal Pergi, Polsek Labuhan Ruku Gerak Cepat ke Lokasi
Peristiwa kebakaran kembali menghantui warga Kabupaten Batu Bara. Satu unit rumah permanen milik Mardiah (42), warga Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, nyaris ludes dilalap si jago merah pada Rabu (25/3/2026) siang.
Insiden yang terjadi sekira pukul 13:02 WIB tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, berkat kesigapan personel kepolisian dan gotong royong warga, api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke seluruh bangunan.

Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat saksi mata, Daniel (43), melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian atap kamar korban. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang tidak berada di tempat.
”Melihat asap membumbung, saksi segera memberitahu warga sekitar. Secara swadaya, warga berupaya memadamkan api yang berkobar di bagian kamar agar tidak meluas,” ujar Kompol Cecep saat melakukan cek TKP.
Mendapat informasi tersebut, personel piket Satfung Polsek Labuhan Ruku langsung meluncur ke lokasi sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara. Satu unit armada Damkar tiba di lokasi tak lama kemudian untuk melakukan penyemprotan dan pendinginan di area terdampak.

Berdasarkan hasil identifikasi sementara di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik pada instalasi di dalam kamar.
”Dugaan sementara karena arus pendek. Untuk mengantisipasi bahaya lebih lanjut, pihak PLN telah mematikan arus induk di rumah korban,” tambah Kapolsek.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiel yang dialami korban Mardiah ditaksir mencapai Rp10.000.000. Bagian dalam kamar beserta sejumlah barang berharga dilaporkan hangus terbakar.
Pihak Polsek Labuhan Ruku telah melakukan langkah-langkah hukum dengan mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, termasuk saksi Nawawi (39), serta mendokumentasikan kerusakan.
”Kami telah membuat laporan gangguan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut (lidik) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah, terutama saat hendak bepergian,” tegas Kompol Cecep Suhendra.
Laporan ini juga telah ditembuskan kepada Wakapolres, Kabag Ops, serta Kasat Reskrim Polres Batu Bara guna penanganan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Jurnalis : Red/Boys-3


