Setahun Lebih Kosong, Kursi Wakil Ketua DPRD Batu Bara Akhirnya Terisi

Kekosongan kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung lebih dari setahun akhirnya berakhir. Partai Gerindra resmi menetapkan Nurhaji, SE sebagai Wakil Ketua I DPRD periode 2024–2029. Pelantikan digelar di Ruang Lima Puluh, Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, menutup babak penantian panjang sejak awal 2025.

Sebelumnya, pada Januari 2025, DPRD Kabupaten Batu Bara telah melantik dua unsur pimpinan. M. Safi’i, S.H. dari PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD, sementara Tengku Rodial dari Partai Keadilan Sejahtera menjabat Wakil Ketua II.
Namun posisi Wakil Ketua I sengaja dibiarkan kosong karena belum adanya keputusan final dari internal Partai Gerindra.

Kekosongan tersebut sempat menjadi catatan tersendiri di kalangan pengamat dan masyarakat sipil. Tanpa formasi pimpinan yang lengkap, efektivitas kerja DPRD dinilai belum optimal, terutama dalam pembahasan regulasi strategis dan penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah.

Baru setelah melalui proses evaluasi internal yang berlarut, Gerindra akhirnya menunjuk Nurhaji sebagai wakilnya di unsur pimpinan DPRD. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat, disaksikan pimpinan DPRD, anggota fraksi, serta perwakilan pemerintah daerah.

Sejumlah aktivis menilai, pelantikan ini seharusnya menjadi titik balik bagi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk memperbaiki kinerja kelembagaan. “Kelengkapan pimpinan bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut efektivitas pengambilan keputusan dan keberanian DPRD menjalankan fungsi kontrol,” ujar seorang aktivis masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Nurhaji, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial di tingkat lokal, menyatakan kesiapannya bekerja secara kolektif bersama pimpinan DPRD lainnya. Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat peran DPRD sebagai wakil rakyat, bukan sekadar pelengkap agenda eksekutif.

Dengan struktur pimpinan yang kini lengkap, DPRD Kabupaten Batu Bara memasuki fase krusial dalam sisa masa jabatan 2024–2029. Tantangan ke depan bukan hanya soal menyelesaikan agenda legislasi dan anggaran, tetapi juga membuktikan bahwa kelengkapan pimpinan mampu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Susunan pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024–2029:

  • Ketua DPRD: M. Safi’i, S.H. (PDI Perjuangan)
  • Wakil Ketua I: Nurhaji, SE (Gerindra)
  • Wakil Ketua II: Tengku Rodial (PKS)
    ((Boys-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *