Batu Bara// Tokoh masyarakat Erwin Sianipar mengungkapkan penggunaan tanggul sungai sebagai sarana transport keluar masuk truk tonase berat dari dan ke lokasi galian dikhawatirkan akan merusak tanggul sungai.”Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di…
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas
Batu Bara// Tokoh masyarakat Erwin Sianipar mengungkapkan penggunaan tanggul sungai sebagai sarana transport keluar masuk truk tonase berat dari dan ke lokasi galian dikhawatirkan akan merusak tanggul sungai.
”Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).
Untuk menghindari bencana tersebut, ia meminta Pemkab Batu Bara maupun PSDA Sumut agar memasang portal di jalan masuk tanggul.
Ia mengingatkan pemerintah tidak boleh abai dengan potensi bencana yang ditimbulkan operasional galian C pasir tersebut.
Sementara itu Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan menyoroti pelanggan aturan lalu lintas oleh truk pengangkut pasir dari galian C tersebut.
”Begitu keluar dari lokasi galian lewat tanggul sungai Bah Bolon, truk pengangkut pasir yang hendak menuju arah Kisaran langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang justru dipergunakan kendaraan dari arah Kisaran. Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” terangnya.
Jekson menyebutkan selain melanggar aturan berlalu lintas dengan melawan arus (melawan arah), kendaraan tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan dengan kendaraan yang berjalan pada jalurnya yang datang dari arah Kisaran.
Terkait itu, ia meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Devi Siringo-ringo agar menindak kendaraan yang berjalan dengan melawan arus lalu lintas.
Selain itu, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon menduga kuat alat berat pengeruk pasir di galian C tersebut menggunakan BBM bersubsidi.
”Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM non subsidi di lokasi galian,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Polres Batu Bara melalui Sat Reskrim agar menindak penggunaan BBM subsidi di galian C pasir Sungai Dalu Dalu.
”Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran patut diduga ada permainan dibalik itu,’ tandasnya.


