Pekanbaru// Menggegerkan publik di dunia jurnalistik tentang dugaan korupsi besar-besaran di dinas Pendidikan Provinsi Riau pada kegiatan Interactive Flat Panel (IFP) Smart Board tahun 2024 dengan Anggaran Rp9.612.600.000 yang telah di laporan di Kejati Riau pada tanggal 30 Juli 2025 oleh DPW LSM Monitoring Indenpenden Transpan Realisasi Anggaran (MITRA) RIAU hingga sampai saat ini masih…
Kejati Riau Geledah Disdik Provinsi Riau, DPW LSM MITRA RIAU Minta Umumkan Tersangka Jangan Ada Yang Lolos
Pekanbaru// Menggegerkan publik di dunia jurnalistik tentang dugaan korupsi besar-besaran di dinas Pendidikan Provinsi Riau pada kegiatan Interactive Flat Panel (IFP) Smart Board tahun 2024 dengan Anggaran Rp9.612.600.000 yang telah di laporan di Kejati Riau pada tanggal 30 Juli 2025 oleh DPW LSM Monitoring Indenpenden Transpan Realisasi Anggaran (MITRA) RIAU hingga sampai saat ini masih belum dilakukan penahanan kepada para terlapor. Tanggal 17-09-2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, para terlapor dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau sudah tidak menjabat lagi di Disdik Provinsi Riau dan telah di pindah-pindah kan, namun terduga PPKnya justru di promosikan naik jabatan, kemudian direktur PT Hematech Nusantara selaku pemenang tender bebas beraktifitas di wilayah Riau terkhusus di Dumai padahal didumai juga sudah ada laporan dugaan korupsi MOT anggaran tahun 2024 yang juga kabarnya telah naik sidik namun tidak ada pemberitahuan secara resmi dari Kejari Dumai dan juga belum ditetapkan tersangka.
Ketua DPW LSM MITRA RIAU Martinus Zebua, SH beberkan kepada awak media di Condji Coffee Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru tanggal 17-09-2026 saat Tim awak media pertanyakan perkembangan laporan “benar bahwa DPW LSM MITRA RIAUlah yang melaporkan Dugaan Korupsi ini di Kejati Riau pada tanggal 30 Juli 2025 dan telah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Penyidik dari Kejati Riau”.
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2026 ini beredar di berbagai media nasional maupun lokal bahwa Tim Kejati Riau melakukan geledah di Disdik Provinsi Riau dalam rangka kepentingan Penyidikan pengumpulan data dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan Smartboat Interaktif Flat Panel anggaran tahun 2024.
Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan awak media serta sahabat dari organisasi atau LSM lainnya untuk sama-sama kita kawal kasus ini. Soalnya, pihak-pihak yang bersangkutan didalam kasus ini adalah orang-orang besar dan punya pengaruh besar. Apalagi kami mendapatkan rekaman suara bahwa mereka ini sudah di urus di Kejati Riau untuk mendiamkan kasus ini, selain rekaman suara juga kami memiliki chatting screenshot via wa percakapan para terlapor telah mengurus di Kejati Riau untuk di diamkan.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan IFP tahun 2024 ini sangat akurat buktinya dan bukti itu telah kami serahkan kepada penyidik Kejati Riau, baik bukti berupa surat atau dokumen tertulis bersetempel basah bagi-bagi fee 48%, Rekaman suara saksi kunci yang membagi-bagikan fee serta siapa nama yang menerima fee itu, bukti legalitas perusahaan yang tidak bergerak di bidang IT tapi bisa lolos menang tender maupun keterangan saksi serta bukti lainnya, semuanya telah lengkap.
Menurut Martinus Zebua, SH “sesungguhnya berdasarkan bukti yang telah ada, para terlapor ini sudah layak di tahan dan lagian status telah naik pada penyidikan. Soalnya bukti telah lengkap, dan mensreanya juga sudah ada. Sehingga sangat dikhawatirkan para terlapor akan menghilangkan atau merusak alat bukti dan atau melarikan diri.
Misalnya, Direktur PT. Hematech Nusantara pada awal kami melaporkan, berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak intelejen kami, direktur dan istrinya diduga melarikan diri ke Malaysia dan ke jakarta. Nah inikan sudah mempersulit penyelidikan sehingga proses penyelidikan saat itu kami nilai tidak maksimal. Meskipun beberapa bulan ini terlapor telah balik di Pekanbaru, tapi berdasarkan informasi yang saya dapat dari intelejen kami lagi, sebelum Kejati Riau lakukan Geledah Disdik tanggal 23 Juli 2026, diduga lagi Direktur PT. Hematech Nusantara bersama istrinya meninggalkan Pekanbaru hingga sampai saat ini.
Media liputandetail.com telah konfirmasi kepada Direktur PT Hematech Nusantara atas nama HF dan Istrinya atas nama KF, namun KF tidak menanggapi. Kemudian HF menjawab kepada media “Terima kasih telah menghubungi saya. Sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut, mohon dapat diinformasikan identitas redaksi, nama wartawan, serta media yang diwakili agar saya dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu.” Padahal media ini telah memperkenalkan diri sebelumnya.
Kemudian media liputandetail.com kembali memperkenalkan diri kepada direktur PT Hematech Nusantara, akan tetapi tidak memberi tanggapan sesuai pemberitaan melainkan menjawab “Terima kasih atas pesannya. Saat ini saya memilih untuk tidak memberikan tanggapan melalui WhatsApp. Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan memberikan keterangan melalui mekanisme yang semestinya apabila diperlukan. Terima kasih.”
Tambah Martin, Disisi lain saya mendapatkan bukti akurat berupa screenshot hasil chatingan via wa antara Terlapor PPTK FZ di Disdik dengan Saksi kunci R yang mana percakapan itu bermuat pada intinya “saksi kunci telah mengurus perkara ini di Kejati sehingga diam laporan tersebut beberapa bulan dan LSM yang melaporkan mengepus lagi”.
Agar lebih terang, media liputandetail.com lakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan terlapor pejabat dari Disdik Provinsi Riau inisial FZ pata tanggal 11 juli 2026 dan tanggal 17 juli 2026 tentang kebenaran screenshot bukti percakapan melalui chatting via wa, namun sama sekali tidak di respon. Kemudian salah satu anggotanya yang berinisial HK telah di konfirmasi melalui chatting wa, juga tidak ada respon.
Martin tambahkan lagi, kami telah mengkonfirmasi kepada pihak Kejati Riau (Katim yang mengusut Laporan ini) tentang kebenaran screenshot ini, dan pihak Kejati Riau “tidak ada itu, ini kasus tetap berjalan dan selama ini kami sibuk memeriksa seluruh saksi, pihak sekolah SMA yang menerima barang dan serta survei seluruh barang diseluruh sekolah yang ada di Riau apakah sesuai spek atau tidak dan memeriksa saksi Ahli, bukti itu disimpan saja dulu dan disaat kita butuhkan nanti berikan kepada kami. Kasus ini harus kita proses dan tidak ada yang lepas satupun”. Tutupnya Katim 27/07/2026.
Kami dari LSM MITRA RIAU berharap sekali kepada pihak Kejati Riau segera lakukan penetapan nama siapa saja tersangka dan lakukan langsung penangkapan kepada seluruh pihak terlapor baik dari Disdik sebagaimana yang telah kami muat didalam laporan (Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, Konsultan) berinisial FZ, ND dan HK serta para pejabat tertinggi di Provinsi Riau maupun Direktur PT. Hematech Nusantara berinisial HF dan istrinya atas nama KF di tangkap agar tidak melarikan diri dan mempersulit proses penyidikan serta jangan sampai para terduga lolos satu persatu.
Harapan kami kepada sahabat rekan-rekan awak media dan LSM agar sama-sama kita kawal. Untuk informasi lebih lengkap agar lebih meyakinkan, dapat menghubungi saya untuk sama-sama kita kawal. Tutupnya Martinus Zebua (Tim)


