Wwwbusertipikor.com MANDAILING NATAL — Kasus kematian seorang pekerja di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Panabari, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), memicu reaksi keras. Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Madina mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas insiden tersebut yang diwarnai dugaan pengaburan fakta penyebab kematian. Jenazah korban sebelumnya telah…
Misteri Maut di Kubangan PETI Panabari: Korwasis Madina Desak APH Bongkar Dugaan Rekayasa Kematian Pekerja
Wwwbusertipikor.com
MANDAILING NATAL — Kasus kematian seorang pekerja di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Panabari, wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), memicu reaksi keras. Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Madina mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas insiden tersebut yang diwarnai dugaan pengaburan fakta penyebab kematian.
Jenazah korban sebelumnya telah dipulangkan dan dimakamkan di Jorong Air Balam, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Minggu (9/8/2026). Namun, proses pemulangan tersebut diwarnai oleh informasi yang kontradiktif dan mencurigakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dalam beberapa waktu terakhir bekerja di area pertambangan Panabari. Hal ini dikuatkan oleh Syawaluddin, warga Desa Hutabaringin yang juga rekan kerja sekaligus mitra korban, yang turut mendampingi proses pengantaran jenazah ke Pasaman Barat.
Kejanggalan bermula ketika pihak BPD Desa Pintu Padang Jae menyampaikan kepada keluarga—dalam hal ini istri korban, Leni Marlina—bahwa korban meninggal dunia karena sakit di Padangsidimpuan.
Namun, narasi tersebut terpatahkan oleh informasi susulan yang diterima pihak keluarga. Korban diduga kuat meregang nyawa akibat tertimpa longsoran material di lokasi pertambangan ilegal Panabari. Menjelang pemulangan jenazah, disinyalir telah terjadi kesepakatan tertutup terkait biaya pemakaman antara pihak keluarga dengan pemilik alat berat.
Pembina Korwasis Madina todung mulya lubis menilai peristiwa maut ini tidak boleh berlalu begitu saja tanpa kejelasan hukum. Pihaknya mendesak APH agar bertindak transparan dan tidak hanya berfokus pada penertiban aktivitas PETI, tetapi juga membongkar aspek keselamatan kerja serta dugaan unsur kelalaian berat
“Informasi mengenai meninggalnya pekerja di kawasan PETI ini harus diungkap secara terang. Jangan sampai kasus seperti ini berlalu begitu saja tanpa kejelasan,” tegas Pembina Korwasis Madina.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi keluarga korban, Korwasis Madina mendesak APH untuk segera mengambil langkah-langkah konkret:
Memanggil dan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak pemilik alat berat serta pemodal yang beroperasi di kawasan tambang tanpa izin tersebut.
Menyelidiki dugaan pelanggaran berat terhadap standar keselamatan operasional yang merenggut nyawa pekerja di area ilegal.
Melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui kronologi kejadian, termasuk pihak yang sempat menyebarkan narasi keliru bahwa korban tewas karena sakit.
Korwasis Madina todung mulya lubis menegaskan bahwa desakan ini disampaikan murni untuk mendorong transparansi dan profesionalisme penegak hukum, guna memberikan kepastian serta keadilan yang utuh bagi keluarga yang ditinggalkan.
Penulis: ihsan siregar


