Wwwbusertipikor.com MANDAILING NATAL — Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, sejumlah desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, tercatat masuk dalam kategori desa tertinggal serta desa berkembang, dengan catatan nihil desa mandiri untuk tahun 2026 masih dalam proses pengimputan Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pengimputan Data IDM yang diselenggarakan di Balai…
Status IDM 2025 :Sejumlah Desa di Kecamatan Siabu Masuk Kategori Tertinggal dan Berkembang, Nihil Desa Mandiri
Wwwbusertipikor.com
MANDAILING NATAL — Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, sejumlah desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, tercatat masuk dalam kategori desa tertinggal serta desa berkembang, dengan catatan nihil desa mandiri untuk tahun 2026 masih dalam proses pengimputan
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pengimputan Data IDM yang diselenggarakan di Balai Desa, Kelurahan Siabu, pada Rabu (29/07/2026)
Desa Kategori Tertinggal Muara Batang Angkola,Tanjung Sialang,Aek Mual,Pintu Padang Jae,Huta Raja,Sihepeng Opat,Sihepeng
Desa Kategori Berkembang Tangga Bosi I, Tangga Bosi II, dan Tangga Bosi III,Sinonoan Pintu Padang Julu Lumban Dolok,Huraba I dan Huraba II,Simaninggir,Bonan Dolok,Lumban Pinasa Sibaruang,Huta Puli,Huta Raja,Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, dan Sihepeng V

Pendamping Desa, Ismail marzuki Nasution (akrab disapa Zuki), menjelaskan bahwa status IDM yang dirilis pada desa-desa tersebut merupakan data hasil pemetaan tahun 2025. Sementara itu, proses pengimputan data untuk IDM tahun 2026 saat ini masih berjalan.
“Data itu merupakan data tahun 2025, untuk 2026 masih dalam proses input,” ungkap Zuki.
Zuki juga menerangkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga pilar utama pembangunan berkelanjutan:
- Indeks Ketahanan Sosial: Meliputi aspek pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman.
- Indeks Ketahanan Ekonomi: Meliputi keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, serta keterbukaan wilayah.
- Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan: Meliputi kualitas lingkungan, potensi bencana alam, dan sistem tanggap bencana.
Menurutnya, ketiga dimensi tersebut dirancang agar saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa demi mensejahterakan kehidupan masyarakatnya.
Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa harus berorientasi pada pemerataan, keadilan, penguatan nilai lokal dan budaya, serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa, serta mengarahkan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah yang selaras dengan karakteristik wilayah dan partisipasi masyarakat,” harapanya status desa di harapkan semakin meningkat’ pungkasnya.
Penulis : ihsan siregar


