Pemkab Madina Bidik Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD Baru

Wwwbusertipikor.com Panyabungan, – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membidik gedung lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) baru dengan memberikan ruang bagi pihak swasta untuk memanfaatkannya.

Hal itu disampaikan Bupati H. Saipullah Nasution usai meninjau gedung di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, itu pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Ini aset pemerintah yang harus dimanfaatkan agar memberikan nilai kontribusi atau PAD bagi Pemkab Madina. Lahan ini mencapai satu hektare, jadi kami merancang beberapa kegiatan pelayanan di sini,” kata dia.

Untuk pemanfaatan gedung ini, lanjut Saipullah, pihak swasta atau pihak ketiga bisa mengajukan penyewaan. Biaya sewa tersebut akan masuk ke kas daerah dan menjadi pendapat yang sah bagi pemerintah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan wacana saat ini adalah menjadikan ruang IGD sebagai Kantor Cabang BRI. Gedung lainnya direncanakan menjadi wadah rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Sistemnya nanti bisa sewa. Pihak ketiga yang memperbaiki gedung sesuai kebutuhan mereka, lalu dikontrak. Itu bisa masuk jadi PAD. Begitu juga untuk pusat rehabilitasi, pemda akan menggandeng pihak swasta,” ungkap Saipullah.

Bupati pun memastikan untuk saat ini tidak ada wacana pembongkaran gedung tersebut dan menjadikannya sebagai pusat olahraga (sport center).

Saipullah berharap wacana pemanfaatan gedung lama RSUD Panyabungan bisa terealisasi secepatnya sehingga kerusakan bisa dihindari. Mengingat kompleks bangunan tersebut sudah ditinggalkan sekitar satu tahun.

Dia menerangkan, pembiaran lebih lama, tanpa dimanfaatkan, hanya akan menambah kerusakan gedung yang berujung pada bertambahnya biaya perawatan dengan jumlah yang tidak sedikit.

penulis: ihsan siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *