Pekanbaru// Menggegerkan publik di dunia jurnalistik tentang dugaan korupsi besar-besaran di dinas Pendidikan Provinsi Riau pada kegiatan Interactive Flat Panel (IFP) Smart Board tahun 2024 dengan Anggaran Rp9.612.600.000 yang telah di laporan di Kejati Riau pada tanggal 30 Juli 2025 oleh DPW LSM Monitoring Indenpenden Transpan Realisasi Anggaran (MITRA) RIAU hingga sampai saat ini masih…
Kejari Mandailing Natal Perkuat Tata Kelola Dana Desa melalui Program BINMATKUM di Kecamatan Nagajuang
wwwbusertipikor.com
MANDAILING NATAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pengelolaan Dana Desa, Relevansi Desa dan Koperasi Merah Putih” di Aula Kantor Camat Nagajuang, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (08/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun Anggaran 2026 yang diinisiasi oleh Korps Adhyaksa untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aturan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bapak Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., beserta Tim Intelijen Kejari Mandailing Natal. Sasaran utama dari penyuluhan ini adalah aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Nagajuang.
Dalam paparannya, Tim Intelijen Kejari Mandailing Natal menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar perangkat desa mampu mengelola anggaran dengan prinsip yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
“Program BINMATKUM ini adalah langkah preventif kami untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Kami berharap melalui pemahaman hukum yang baik, aparatur desa dapat menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi,” ujar Jupri Wandy Banjarnahor dalam keterangannya.
Selain fokus pada tata kelola dana desa, kegiatan ini juga membahas relevansi peran desa dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Kegiatan Penerangan Hukum ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Acara berakhir pada pukul 12.00 WIB dengan suasana yang aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta yang hadir memberikan apresiasi positif terhadap upaya Kejari Mandailing Natal dalam memberikan pendampingan hukum dan edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Kejari Mandailing Natal berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa demi terwujudnya masyarakat yang taat hukum serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional di seluruh wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
penulis: ihsan siregar


