KEJAKSAAN NEGERI MANDAILING NATAL GELAR PENERANGAN HUKUM: DORONG PENGELOLAAN DANA DESA YANG AKUNTABEL DAN BEBAS KORUPSI

Wwwbusertipikor.com

MANDAILING NATAL – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pengelolaan Dana Desa, Relevansi Desa dan Koperasi Merah Putih”. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (07/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Mandailing Natal, Bapak Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., bersama dengan tim intelijen lainnya. Agenda ini dihadiri oleh aparatur pemerintah desa setempat yang antusias menyimak pemaparan mengenai regulasi dan teknis pengelolaan keuangan desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Bapak Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., beserta Tim Intelijen Kejari Mandailing Natal dan aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Tambangan.

Kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pengelolaan Dana Desa, Relevansi Desa dan Koperasi Merah Putih” dalam rangkaian program BINMATKUM TA 2026.

Aula Kantor Camat Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.Selasa, 07 Juli 2026, pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.Untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Penyampaian materi hukum dan diskusi interaktif terkait pengelolaan Dana Desa serta sinkronisasinya dengan peran Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

​Dalam arahannya, Bapak Jupri Wandy Banjarnahor menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, pemahaman yang baik akan meminimalisir risiko penyimpangan hukum yang dapat merugikan negara maupun perangkat desa itu sendiri.

​“Tujuan utama kita adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Kami berharap dengan adanya edukasi ini, aparatur desa dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan terhindar dari praktik-praktik korupsi,” ujar pihak Kejari Mandailing Natal dalam rilis resminya.

​Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Para peserta memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif Kejari Mandailing Natal ini, mengingat pentingnya pendampingan hukum dalam mengelola anggaran yang besar di tingkat desa. Acara ditutup tepat pada pukul 12.00 WIB dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam pelayanan masyarakat di desa masing-masing.

penulis: ihsan siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *