Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Wwwbusertipikor.com Mandailing Natal – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lingga Bayu bersama unsur TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan melakukan pengecekan lapangan ke lokasi Cafe Joring yang berada di kawasan perbatasan Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat aktivitas penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Camat Lingga Bayu, Melferi, SH., MM, yang turun langsung ke lokasi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi terkini Cafe Joring setelah sebelumnya pihak kecamatan telah melayangkan surat kepada pengelola agar mengosongkan lokasi tersebut.

“Kami turun langsung untuk memastikan apakah lokasi ini sudah dikosongkan sesuai dengan surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak pengelola. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang merasa resah,” ujar Melferi di sela kegiatan.

Menurutnya, pemerintah kecamatan berencana melakukan penertiban lebih lanjut terhadap bangunan yang ada di lokasi tersebut. Namun pelaksanaan tindakan fisik berupa pembongkaran atau perataan lokasi masih menunggu kehadiran personel Satpol PP serta terbitnya surat perintah tugas resmi.

“Rencananya lokasi ini akan ditertibkan dan diratakan. Namun untuk saat ini kami masih menunggu Satpol PP karena surat perintah tugasnya belum keluar. Oleh karena itu, hari ini kami fokus memastikan kondisi lapangan dan melakukan koordinasi lintas sektor,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar area Cafe Joring guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kehadiran unsur Forkopimcam juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan aturan di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasitrantib Kecamatan Lingga Bayu Amrin Lubis, Lurah Simpang Gambir Amal Alamsyah, S.Sos, Danpos Koramil 16/Batang Natal Peltu M. Arifin Lubis, Babinsa Sertu Lukman Harun Lubis, Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu Ipda Fahrur Simanjuntak, Kanit Intelkam Bripka Indra Mulia Batu Bara, serta Bripka Yusron Pandiangan.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah yang dilakukan Forkopimcam Lingga Bayu. Warga berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat terus melakukan pengawasan sehingga kawasan tersebut tidak lagi menjadi tempat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Lingga Bayu menegaskan bahwa setiap langkah penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Penulis -ihsan Siregar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *