Batu Bara//buseetipikor.com Dalam menyikapi polemik dan dinamika yang terjadi di kabupaten batu bara Ketua Umum LSM MITRA berharap agar tetap solid serta bersinergi kepada seluruh elemen demi kemajuan bersama soroti jenis perjudian sabung ayam yang ada di desa mangkai lama kecamatan lima puluh kabupaten batu bara. Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru meminta dengan nada…
Polres Batu Bara Kembali Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Operasi Antik, Dua Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka dari lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/5/2026) malam.
Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 14 Mei 2026. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RAF (16), seorang pelajar yang merupakan warga Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras.

RAF diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Batu Bara di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Setelah memperoleh informasi dan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Sementara itu, pada kasus kedua yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/104/V/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 14 Mei 2026, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (25), seorang nelayan yang berdomisili di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,44 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar yang berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba, AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya selama pelaksanaan Operasi Antik 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys- 3



