Jaga Kondusivitas Jalinsum, Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light

BATU BARA – Guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan dan mengantisipasi tindak kriminalitas di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara mengintensifkan patroli rutin bertajuk Blue Light. Fokus utama patroli kali ini menyasar kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

​Meminimalisir Kerawanan Malam Hari

​Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (11/4/2026) ini dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Dua personel Sat Lantas Polres Batu Bara, Bripka Bayu dan Bripka Maju, diterjunkan untuk menyisir ruas jalan nasional yang dikenal padat oleh kendaraan logistik dan transportasi antarprovinsi.

​Patroli Blue Light dicirikan dengan penyalaan lampu rotator biru pada kendaraan dinas Polri. Kehadiran cahaya biru di sepanjang jalur lintas ini bertujuan sebagai bentuk tindakan preventif (pencegahan) terhadap potensi aksi balap liar, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi premanisme jalanan.

​Situasi Aman dan Terkendali

​Kapolres Batu Bara melalui keterangan resminya menyatakan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah wujud pelayanan prima kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa tenang saat beraktivitas atau melintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

​”Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Hingga berakhirnya patroli, situasi arus lalu lintas di Jalinsum Indrapura terpantau kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol,” tulis laporan resmi personel Sat Lantas.

​Komitmen Pelayanan

​Selama patroli berlangsung, personel juga melakukan pemantauan di titik-titik rawan macet untuk memastikan kelancaran arus distribusi barang dan jasa. Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman melalui patroli serupa secara berkala dan berkesinambungan.

​Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan di jalan raya. ( Red/Boys-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *