Batu Bara, Busertipikor.com Pagi itu, matahari di Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, terasa cukup hangat. Namun, suasana di salah satu sudut desa tersebut tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berpakaian dinas lengkap terlihat menyusuri jalanan desa, bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan untuk membawa pesan kemanusiaan. Pada Minggu (19/4/2026) pukul…
Batu Bara Bentuk Satgas Terpadu, Sikat Premanisme yang Ganggu Iklim Investasi
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas premanisme. Pada Senin (6/4/2026), digelar rapat koordinasi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Ruang Rapat Sekda Kab. Batu Bara.
Langkah ini diambil guna memberantas praktik premanisme berkedok organisasi yang selama ini ditengarai mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menghambat masuknya investasi di Negeri Sisakti Bahari tersebut.
Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Plh. Sekda Batu Bara Drs. Bambang Hadisuprapto, didampingi Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L Simamora, SH, MH, Pasi Ops Dandim 0208/As Kapten Inf. Syahrial Hasibuan, dan Kasubsi II Kejari Batu Bara Daniel Clinton, SH.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asisten II Setda Rusian Heri, S.Sos, Kaban Kesbangpol Edwin Aldrin Sitorus, Kasatpol PP Ronald F. Siahaan, S.Pd, M.E, serta Kadis Sosial Muliadi, SE.
Susun Kekuatan Personel
Dalam pembahasan tersebut, tim fokus pada penyusunan keanggotaan Satgas Terpadu yang akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Satgas ini nantinya akan memiliki tugas khusus melakukan operasi lapangan terhadap premanisme dan pembinaan bagi ormas-ormas yang menyimpang dari aturan.
”Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun keanggotaan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Kita ingin memastikan dunia usaha dan investasi di Batu Bara tidak lagi terganggu oleh oknum-oknum yang menghambat keamanan,” ujar pihak panitia rapat.
Segera Terbitkan SK Bupati
Nantinya, hasil penyusunan struktur Satgas ini akan dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) dan segera ditandatangani oleh Bupati Batu Bara. Setelah SK diterbitkan, masing-masing instansi akan menerima mandat resmi untuk segera melaksanakan perencanaan aksi di lapangan.
Pembentukan Satgas ini mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum yang siap bersinergi guna menciptakan situasi kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Rapat yang berlangsung tertib ini berakhir sekira pukul 11.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat berharap, kehadiran Satgas ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme yang selama ini meresahkan para pengusaha dan warga.
(Red/Boys-3)



