BATU BARA,BUSERTIPIKOR.COM Sebagai wujud rasa empati, kepedulian, dan penghormatan kepada mitra kerja Polri, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. bersama personel Polsek Talawi melaksanakan takziah ke rumah duka wartawan senior Harian Sumut Merdeka, almarhum Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam, di Jalan Rakyat, Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026)….
Respons Cepat Unggahan Viral, Kapolsek Indrapura Sambangi Warung Tuak di Bantaran Sungai
Menindaklanjuti keresahan warga yang sempat viral di media sosial TikTok melalui akun @elangmas06, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., melakukan langkah cepat dengan menggelar Sambang Cooling System ke sejumlah warung tuak di kawasan bantaran sungai, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, terutama guna menghormati kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H.

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Iptu M. Siregar, S.H., Kanit Samapta Ipda G. Sinaga, PS. Panit Intelkam Aiptu Ramlam, dan Bhabinkamtibmas Bripka M. Hasibuan, menyisir lima titik warung tuak di Kelurahan Indrapura dan Desa Pasar Lapan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lingkungan (Kepling) I, IV, dan V Indrapura.
Dalam dialog persuasif tersebut, Kapolsek memberikan peringatan keras kepada para pengelola warung agar mematuhi aturan pemerintah dan norma sosial. Pengelola diminta untuk tidak menghidupkan musik yang dapat mengganggu ketenangan, tidak menghadirkan pelayan perempuan berpakaian minim, serta dilarang keras menjual minuman beralkohol tinggi.

”Kami mengimbau para pemilik usaha untuk kooperatif dan saling menghargai. Jangan sampai ada keributan atau kegaduhan yang dapat memancing kemarahan warga. Kepatuhan terhadap perundang-undangan adalah wajib demi kenyamanan bersama,” tegas AKP Rahmad R. Hutagaol.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lingkungan I Indrapura, Bapak Junaidi, menegaskan kepada para pengelola bahwa selama bulan suci Ramadhan, segala bentuk hiburan musik harus ditiadakan sama sekali. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan sekitar bantaran sungai tetap kondusif dan tidak mencederai nilai toleransi antarumat beragama.

Pihak kepolisian menekankan bahwa Sambang Cooling System ini merupakan upaya preventif agar gejolak di media sosial tidak berkembang menjadi gangguan nyata di lapangan. Aparat mengajak pengelola warung untuk turut serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Adapun lokasi yang disambangi meliputi Warung Tuak Koko, Erna Wati, Nurhaida Br. Sinambela, Br. Pasaribu di bantaran Sungai Tanjung, serta Warung Tuak L. Sihombing di Desa Pasar Lapan. Pantauan di lapangan menunjukkan para pengelola menerima imbauan tersebut dengan kooperatif.

Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB, situasi di wilayah Kelurahan Indrapura terpantau aman, lancar, dan kondusif. Langkah responsif Polsek Indrapura ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat Batu Bara.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Jurnalis : Boys-3


