Batu Bara, Busertipikor.com Pagi itu, matahari di Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, terasa cukup hangat. Namun, suasana di salah satu sudut desa tersebut tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian berpakaian dinas lengkap terlihat menyusuri jalanan desa, bukan untuk melakukan penindakan hukum, melainkan untuk membawa pesan kemanusiaan. Pada Minggu (19/4/2026) pukul…
Tekan Kepadatan Mudik, Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Pembatasan Truk Sumbu Tiga
BATU BARA, TEMPO – Menjelang periode mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara memperketat pengawasan lalu lintas di titik-titik krusial. Pada Sabtu (14/3/2026) sore, petugas menyasar area Exit Tol Lima Puluh untuk menyosialisasikan aturan pembatasan operasional angkutan barang bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas.
Kegiatan yang berlangsung di Pos Pelayanan (Pos Yan) 2 Exit Tol Lima Puluh ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama Kapos Yan II Exit Tol Lima Puluh, Ipda Amudi Murphi, S.H. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026.
Mengatur Alur Logistik
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada para pengemudi truk terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran. Pembatasan ini ditujukan agar jalur mudik tetap lancar dan meminimalisir risiko kecelakaan yang sering melibatkan kendaraan berat.
”Kami fokus pada pendekatan persuasif di lapangan. Sosialisasi ini bukan untuk menghambat roda ekonomi, melainkan mengatur operasional angkutan barang agar sinkron dengan lonjakan pemudik,” ujar AKP Simon di sela kegiatan.
Menurutnya, Exit Tol Lima Puluh menjadi lokasi strategis untuk memantau mobilitas kendaraan dari arah tol menuju jalur lintas utama. Dengan membatasi pergerakan truk sumbu tiga ke atas, diharapkan kepadatan arus di titik temu kendaraan logistik dan kendaraan pribadi dapat ditekan secara signifikan.
Prioritas Keselamatan
Selama kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut, personel Satlantas dan tim Pos Yan II berdialog langsung dengan para supir truk. Mereka menjelaskan poin-poin krusial dalam SKB, termasuk batas waktu operasional yang diperbolehkan selama periode arus mudik dan balik.
Ipda Amudi Murphi menambahkan bahwa kepatuhan para pengemudi truk menjadi kunci keberhasilan pengaturan lalu lintas. “Respons para supir sejauh ini cukup kooperatif. Mereka memahami pentingnya berbagi ruang jalan demi keselamatan bersama saat arus mudik nanti,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas yang sedang melintas. Upaya preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara untuk menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat. (Boys-3)



