Grebek Gubuk di Medang Deras, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Ganja Kering

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar daun ganja kering di kawasan Kecamatan Medang Deras, Selasa (24/2/2026).

​Tersangka yang diamankan berinisial I alias Atan (48), seorang wiraswasta warga Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

​Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga memiliki narkotika di sebuah gubuk atau cakruk di Dusun Masjid Barat.

​”Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi guna memastikan kebenaran laporan,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (27/2/2026).

​Tepat sekira pukul 17.30 WIB, setelah memastikan keberadaan target di lokasi sasaran, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di gubuk tersebut.

​Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

  • 1 bungkus besar daun ganja kering dengan berat bruto 75,92 gram.
  • 3 bungkus kecil daun ganja kering dengan berat bruto 1,51 gram.
  • ​1 bungkus plastik berisi ranting daun ganja.
  • ​1 unit handphone merk Vivo.
  • ​1 buah gunting, 1 buah pisau, serta 87 lembar kertas rokok (royo).
  • ​Uang tunai sebesar Rp 623.000.

​Penangkapan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/37/II/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

​Polres Batu Bara pun mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri dinilai sangat krusial dalam memerangi bahaya narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara.

Sumber : Humas Polres Batu Bara 

Jurnalis : Boys-3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *