Syukuran Nurhaji Digelar, Pengamat Nilai Terisinya Wakil Ketua I DPRD Batu Bara Akhiri Stagnasi Politik

Kekosongan kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung lebih dari satu tahun akhirnya berakhir. Nurhaji, SE, politisi Partai Gerindra, resmi dilantik untuk periode 2024–2029 pada Selasa, 10 Februari 2026. Pelantikan tersebut sekaligus menutup fase stagnasi kepemimpinan yang selama ini dinilai berdampak pada kinerja kelembagaan DPRD.

Pelantikan digelar di Ruang Lima Puluh, Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara. Pada hari yang sama, Nurhaji menggelar acara syukuran di kediamannya di Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Acara ini dihadiri anggota DPRD lintas partai, jajaran pengurus partai politik, perwakilan organisasi masyarakat, aparatur pemerintah daerah, serta warga dari sejumlah desa di sekitar lokasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aulia Rahmadan, SE (PDIP), Ali Usman, SE (Hanura), Rohadi, SP, MH (Demokrat), Darius, SH, MH (PPP), Ridwan (Gerindra), Ketua PKB Kamal Ratta, perwakilan Dinas Sosial dan Disdukcapil, Ketua Umum Forwakum Tipikor Alaiaro Nduru, SH, Sekjen Forwakum Tipikor Boiman SB, Kepala Desa Bangun Sari Iswahyudi, serta jajaran DPD dan PAC Gerindra Kabupaten Batu Bara.

Syukuran berlangsung meriah dengan iringan musik gondang dan jamuan terbuka. Kehadiran massa dari dalam dan luar desa memberi sinyal kuatnya basis sosial Nurhaji, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha lokal dengan jaringan ekonomi dan sosial yang luas.

Pengamat Aktivis LSM dan Pimpinan Umum Alaiaro Nduru, SH, menilai terisinya posisi Wakil Ketua I merupakan titik krusial bagi stabilitas DPRD Batu Bara. Menurut dia, kekosongan pimpinan dalam waktu lama bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berdampak pada efektivitas fungsi legislasi dan pengawasan.

“Selama kursi Wakil Ketua I kosong, DPRD cenderung berjalan tidak optimal. Banyak agenda strategis yang seharusnya diputuskan secara kolektif menjadi tersendat,” kata Alaiaro Nduru kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Ia menilai latar belakang Nurhaji sebagai pengusaha memberi keuntungan tersendiri, terutama dalam memahami persoalan ekonomi masyarakat. Namun, Ketua Umum Forwakum Tipikor mengingatkan bahwa modal sosial dan ekonomi harus dibuktikan dengan keberpihakan kebijakan, bukan sekadar kedekatan personal dengan konstituen.Tantangannya adalah menjaga jarak kritis dengan eksekutif dan memastikan DPRD tidak hanya menjadi stempel kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya Nduru.

Senada, pengamat menilai kehadiran Nurhaji di posisi strategis Wakil Ketua I berpotensi memperkuat fungsi penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya.
Namun, efektivitas peran tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan membangun konsensus lintas fraksi di internal DPRD.

Dalam pernyataannya, Nurhaji,SE menegaskan komitmennya untuk bekerja secara kolektif bersama pimpinan DPRD lainnya. Ia menyebut DPRD harus tampil sebagai penjaga kepentingan publik dalam proses pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Dengan pelantikan ini, susunan pimpinan DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024–2029 kini lengkap, yakni:

  • Ketua DPRD: M. Safi’i, SH (PDI Perjuangan)
  • Wakil Ketua I: Nurhaji, SE (Partai Gerindra)
  • Wakil Ketua II: Tengku Rodial (Partai PKS)

Lengkapnya struktur pimpinan DPRD diharapkan mengakhiri kebuntuan politik yang sempat terjadi. Namun, publik kini menanti pembuktian, apakah formasi baru ini mampu menerjemahkan janji politik menjadi kebijakan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat Batu Bara.
(Boys-3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *